Evaluasi Pendidikan; Input, Proses dan Output dalam Sistem Pendidikan
Oleh: *Abdul Katar
Mahasiswa Pasca Sarjana (S2) IAIN STS Jambi
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah proses dimana
potensi-potensi manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan supaya
dapat disempurnakan oleh kebiasaan-kebiasaan yang baik oleh alat (media) yang
disusun sedemikian rupa dan dikelola oleh manusia untuk menolong orang lain
atau dirinya sendiri guna mencapai tujuan yang ditetapkan. Pendidikan merupakan
hubungan antar pribadi pendidik dengan yang dididik yang terjadi dalam
pergaulan. Karena dalam pergaulan terjadi kontak atau hubungan yang pada
akhirnya melahirkan tanggung jawab pendidikan atas rasa tanggung jawab demi
kepentingan dan keselamatan peserta didik. Oleh karena itu,
pendidikan sebagai bagian integral dalam pembangunan harus memiliki mutu pendidikan yang baik. Mutu pendidikan adalah gambaran atau karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menentukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat. Adapun dalam konteks pendidikan, bahwa mutu pendidikan itu mencakup input, proses, dan output pendidikan. Dalam proses kependidikan, manusia harus dipandang sebagai objek sekaligus sebagai subjek kependidikan.
pendidikan sebagai bagian integral dalam pembangunan harus memiliki mutu pendidikan yang baik. Mutu pendidikan adalah gambaran atau karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menentukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat. Adapun dalam konteks pendidikan, bahwa mutu pendidikan itu mencakup input, proses, dan output pendidikan. Dalam proses kependidikan, manusia harus dipandang sebagai objek sekaligus sebagai subjek kependidikan.
Proses pendidikan pada lembaga perguruan
tinggi sangat urgen dalam menerapkan teori dan konsep pembelajaran yang
mengakut dengan pengajaran, penelitian dan pengabdian dari tiga komponen
tersebut membutuhkan sumber daya yang profesional untuk menata dan memahami
dengan sepenuhnya, berbeda dengan lembaga pendidikan dasar, menengah dan pendidikan
tingkat atas, proses pembelajarannya hanya dilakukan pada proses belajar
mengajar saja, tidak sama halnya dengan pendidikan pada perguruan tinggi yang
lebih menekankan pada penelitian dan pengabdian.
STAI SMQ Bangko merupakan salah satu
lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam proses
pembelajaran (transformasi)
mengutamakan mutu kelususan (output)
dari hasil pembelajaran, penelitian dan pengabdian. Dari latar belakang
permasalahan tersebut, maka dipandang perlu dievaluasi sebagai barometer atau
alat ukur penilaian pencapaian transpormasi pendidikan yang diselnggarakan oleh
STAI SMQ Bangko. Sebagai acuan untuk mengetahui sejauhmana input, proses dan
output dalam evaluasi pendidikan, untuk mengtahui tercapai tidaknya tujuan
lembaga, untuk mengetahui umpan balik sebagai perbaikan proses belajar mengajar
dan mengetahui dasar dalam menyususn laporan kemajuan lembaga kepada masyarakat
luas, selengkapnya akan diuraikan dalam
makalah ini.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evalusi Pendidikan
Evaluasi
adalah pembuatan pertimbangan menurut suatu perangkat kriteria yang disepakati
dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut TR Marison ada tiga faktor yang
penting dalam konsep evaluasi yaitu pertimbangan (judgement), deskripsi objek penilaian dan kriteria yang
tertanggungjawab (defensible criteria).
Aspek keputusan itu yang membedakan evaluasi sebagai suatu kegiatan dan konsep
dari kegiatan dan konsep lainnya.[1]
Evaluasi
pendidikan diartikan dengan proses untuk memberikan kualitas yaitu nilai dari kegiatan
pendidikan yang telah dilaksanakan, yang mana proses tersebut
berlangsung secara sistematis, berkelanjutan, terencana, dan dilaksanakan
sesuai dengan prosedur.[2]
Evaluasi
program pendidikan merupakan proses mendiskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan
informasi yang berguna untuk menetapkan alternatif keputusan. Dalam pendidikan
luas sekolah, defenisi tentang evaluasi program pendidikan ini menunjukkan
bahwa melalui evaluasi program maka pendidik, mengelola program dan/atau
pimpinan lembaga penyelenggara memperoleh berbagai informasi tetang sejumlah
alternatif keputusan yang berkaitan dengan program pendidikan yang dievaluasi.[3]
Secara harfiah kata evaluasi
berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab; al-taqdir;
dalam bahasa Indonesia berarti; penilaian. Akar katanya adalah value;
dalam bahasa Arab; al-qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai.
Menurut Stufflebeam, mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and
providing useful information for judging decision alternatives”.
Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan
informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Adapun
dari segi istilah pengertian Evaluasi dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald
W. Brown “Evaluation refer to the act or process to determining the value of
something”. Menurutnya evaluasi itu mengandung pengertian suatu tindakan
atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.[4]
Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto dalam bukunya
dasar-dasar evaluasi pendidikan, yang menyatakan kita tidak dapat mengadakan
penilain sebelum kita mengadakan pengukuran.
1.
Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran.
Pengukuran bersifat kuantitatif.
2.
Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu
dengan ukuran baik dan buruk. Penilaian bersifat kuantitatif.
Dari pengertian di atas, dapat
disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan adalah suatu metode yang paling efektif
dalam menentukan/memecahkan masalah yang berkenaan pendidikan yang akan menjadi
landasan untuk perbaikan mutu pendidikan.
Perkembangan
konsep penilaian pendidikan yang pada saat ini menunjukkan arah yang lebih
luas. Konsep-konsep tersebut pada umumnya berkisar pada pandangan sebagai
berikut:[6]
1.
Penilaian tidak hanya diarahkan kepada tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan,
tetapi juga terhadap tujuan-tujuan yang tersembunyi, termasuk efek samping yang
mungkin timbul
2.
Penilaian tidak hanya melalui pengukuran perilaku siswa, tetapi juga
melakukan pengkajian terhadap komponen-komponen pendidikan, baik masukan,
proses maupun keluaran
3.
Penilaian tidak hanya dimaksudkan untuk mengetahui tercapai tidaknya
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk mengetahui apakah
tujuan-tujuan tersebut penting bagi siswa dan bagaimana siswa mencapainya
4.
Mengingat luansya tujuan dan objek penilaian, maka alat yang digunakan
dalam penilaian sangat beraneka ragam, tidak hanya terbatas pada tes, tetapi
juga alat penilian bukan tes
B. Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pendidikan
1.
Fungsi Evaluasi Pendidikan
Secara
umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki
tiga macam fungsi pokok, yaitu menguukur kemajuan, penunjang penyusunan
rencanan dan memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.[7]
Evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses
setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, diantaranya:[8]
a. Mengukur kemajuan, dalam hal ini setidak-tidaknya ada
dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh yaitu menggembirakan dan yang tidak
menggembirakan.
b. Menunjang penyusunan rencana, dengan adanya hasil yang
diperoleh dapat menunjang para evaluator untuk melakukan perencanaan ulang (re-planning) atau perencanan baru. Evaluasi secara berkesinambungan, akan membuka
peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan (estimation).
c. Memperbaiki atau atau melakukan penyempurnaan kembali,
atas dasar hasil evaluasi yang diperoleh, evaluator perlu memperbaiki dan
melakukan penyempurnaan-penyempurnaan, perbaikan-perbaikan yang menyangkut
organisasi, tata kerja, dan bahkan tujuan organisasi tersebut.
2.
Tujuan Evaluasi
Pendidikan
Menurut Anas Sudijono, tujuan evaluasi pendidikan terbagi menjadi dua yaitu tujuan
umum dan tujuan khusus.[9]
a. Tujuan umum adalah evaluasi pendidikan bertujuan untuk
memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat
kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan
kurikuler serta bertujuan untuk mengukur, menilai tingkat efektifitas mengajar dan metode yang telah diterapkan
oleh pendidik dalam proses pendidikan.
b. Tujuan khusus adalah evaluasi pendidikan bertujuan
untuk memberikan rangsangan kepada peserta didik dalam menempuh program
pendidikan (memunculkan sikap untuk memperbaiki dan menigkatkan prestasi), serta bertujuan untuk mencari dan menemukan
faktor-faktor penyebab keberhasilan atau ketidakberhasilan peserta didik dalam
melaksanakan proses pendidikan.
Lebih singkatnya, Worten, Blaine R, dan
James R, Sanders dalam buku Farida Yusuf Tayibnapis berjudul
“Evaluasi
Pendidikan dan Instrumen Evaluasi“ merumuskan tujuan evaluasi pendidikan
sebagai berikut:[10]
1. Membuat kebijaksanaan
dan keputusan.
2. Menilai hasil belajar
yang dicapai para pelajar.
3. Menilai kurikulum.
4. Memberi kepercayaan
kepada sekolah.
5. Memonitor dana yang
telah diberikan.
6. Memperbaiki materi
dan program pendidikan.
C. Input, Proses dan Output Pendidikan
1. Input Pendidikan
Input
adalah bahan mentah yang dimasukkan ke dalam trasformasi. Dalam dunia sekolah
maka yang dimaksud dengan bahan mentah adalah calon siswa yang baru akan
memasuki sekolah. Sebelum memasuki suatu tingkat sekolah (institusi), calon
siswa itu dinilai dahulu kemampuannya. Dengan penilaian itu ingin diketahui
apakah kelak ia akan mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan tugas-tugas
yang akan diberikan kepadanya.[11]
Input
pendidikan adalah segala sesuatu yang harus ada dan tersedia karena dibutuhkan
untuk berlangsungnya suatu proses. Segala sesuatu yang dimaksud adalah berupa
sumberdaya, perangkat-perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai alat dan
pemandu bagi berlangsungnya proses.[12]
a. Input
sumber daya
1. Input sumber
daya manusia, meliputi: kepala sekolah, guru, karyawan, dan siswa.
2. Input
sumberdaya non manusia, meliputi: peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dan
lain-lain.
b. Input
perangkat lunak yaitu yang meliputi: struktur organisasi sekolah, peraturan
perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana pendidikan, program pendidikan,
dan lain-lain.
c. Input
harapan-harapan yang berupa: visi, misi, tujuan, dan sasaran-sasaran yang ingin
dicapai oleh sekolah tersebut semakin tinggi tingkat kesiapan input, maka
semaki tinggi pula mutu input tersebut.
Pembahasan
dan pengertian input pendidikan di atas, dapat disimpulkan bahwa input
pendidikan adalah
segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya
proses. Segala sesuatu itu berupa sumberdaya manusia dan sumber daya non
manusia sebagai berlangsunnya proses pendidikan
2. Proses Pendidikan
Proses Pendidikan merupakan
berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap
berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses
disebut output. Dalam pendidikan (tingkat sekolah) proses yang dimaksud adalah
proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses
pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan
evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat
kepentingan tinggi dibandingkan dengan proses-proses yang lain. [13]
Proses akan
dikatakan memiliki mutu yang tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian
serta pemaduan input (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan, dan lain-lain)
dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang
menyenangkan (enjoyable learning), mampu
mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan
peserta didik. Kata memberdayakan mempunyai arti bahwa peserta didik tidak
sekedar menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya, namun pengetahuan
yang mereka dapatkan tersebut juga telah menjadi muatan nurani peserta didik
yaitu mereka mampu menghayati, mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan
yang terpenting peserta didik tersebut mampu belajar secara terus menerus atau
mampu mengembangkan dirinya. [14]
Dalam
proses pendidikan, mencakup hal-hal sebagai berikut:[15]
a. Keefektifan proses belajar mengajar
-
Internalisasi apa yang dipelajari
-
Mampu
belajar cara belajar yang baik
b. Kepemimpinan sekolah yang kuat
-
Kepala
sekolah memiliki kelebihan dan wibawa (pengaruh)
-
Kepala
sekolah harus mengkoordinasi,
menggerakkan, menyerasikan sumberdaya
c. Manajemen yang efektif
-
Analisis
kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, kinerja, pengembangan,
hubungankerja, imbaljasaproporsional.
d. Memiliki budaya mutu
-
Informasi
kualitas untuk perbaikan, bukan untuk mengontrol
-
Kewenangan
sebatas tanggungjawab
-
Hasil
diikuti rewards atau punishment
-
Kolaborasi
dan sinergi, bukan persaingan sebagai dasar kerjasama
-
Warga
sekolah merasa aman dan nyaman bekerja
-
Suasana
keadilan
-
Imbal
jasa sepadan dengan nilai pekerjaan
e. Memiiiki Teamwork
kompak, cerdas, dinainis
-
Output
pendidikan hasil kolektif, bukan hasil individual
f.
Memiliki kemandirian
-
Sekolah
memiliki kewenangan melakukan yang terbaik bagi sekolahnya
-
Memiliki
kemampuan dan kesanggupan kerja tanpa bergantung atasan
-
Memiliki
sumber daya yang cukup
g. Partisipasi warga sekolah dan masyarakat.
-
Partisipasi
rasa memiliki, rasa tanggungjawab, tingkat dedikasi
h. Memiliki keterbukaan manajemen
-
Keterbukaan
pembuatan keputusan, penggunaan uang, penyusunan program, pelaksanaan, danevaluasi
program
i.
Memiliki
kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik)
-
Perubahan
adalah kenikmatan, kemapanan adalah musuh sekolah
-
Perubahan
terkaitan dengan peningkatan lebih baik, terutama utuk anak
j.
Evaluasi
dan perbaikan berkelanjutan
-
Evaluasi
tidak hanya untuk mengetahui daya serap, tetapi bagairnana memperbaiki dan
meningkatkan PBM di sekolah.
-
Evaluasi
program sekolah secara kontinyu
-
Tiada
hari tanpa perbaikan
-
Sistem
mutu baku sebagai acuan perbaikan
k. Responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan
-
Tanggap
terhadap aspirasi peningkatan mutu
-
Membaca
lingkungan dan menanggapi
cepat dan tepat
l.
Sekolah memiliki akuntabilitas
-
Pertanggungjawaban
sekolah terhadap: orang tua, masyarakat, siswa, pemerintah.
m. Memiliki Sustainabilitas
-
Peningkatan
SDM, diversifikasi sumber dana, swadana, dukungan masyarakat yang tinggi.
Pengetian mengenai proses dalam pendidikan dapat ditarik kesimpulan bahwa proses pendidikan adalah tindakan
yang dilakukan atau prosedur yang dilaksanakan, misalnya, mengajar, menilai,
sistem pengelolaan untuk menggunakan dan mengelola input agar dapat
menghasilkan output yang berkualitas.
3. Output Pendidikan
Yang dimaksud sebagai output atau keluaran adalah
bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi. Yang dimaksud dalam pembicaraan
ini adalah siswa lulusan sekolah yang bersangkutan. Untuk dapat menentukan
apakah seorang siswa berhak lulus atau tidak, perlu diadakan kegiatan penilaian
, sebagai alat penyaring kualitas.[16]
Output pendidikan adalah kinerja sekolah. Sedangkan
kinerja sekolah itu sendiri adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses
atau perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya,
efektivitasnya, produktifitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan
kerjanya, dan moral kerjanya.[17]
Output pendidikan
adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang
dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari
kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiendinya, inovasinya,
kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan
dengan mutu output sekolah, dapat
dijelaskan bahwa output
sekolah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khusunya
prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam:
(1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum, UNAS, karya ilmiah,
lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ,
kejujuran, kesopanan, olah raga, kesnian, keterampilan kejujuran, dan
kegiatan-kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak
tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan.[18]
Kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh
dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuasakan kebutuhan
yang ditentukan atau yang tersirat. Efektifitas adalah ukuran yang menyatakan
sejauh mana sasaran (kuantitas, kualitas, dan waktu) yang telah dicapai.
Produktifitas adalah hasil perbandingan antara output dan input. Baik output
dan input adalah dalam bentuk kuantitas. Kuantitas input berupa tenaga kerja,
modal, bahan, dan energi. Sedangkan kuantitas output berupa jumlah barang atau
jasa yang tergantung pada jenis pekerjannya. Output sekolah dapat dikatakan berkualitas
dan bermutu tinggi apabila prestasi pencapaian siswa menunjukan pencapaian yang
tinggi dalam bidang:
a. Prestasi akademik, berupa nilai ujian semester, ujian nasional, karya
ilmiah, dan lomba akademik.
b. Prestasi non akademik, berupa kualitas iman dan takwa, kejujuran,
kesopanan, olahraga, kesenian, keterampilan, dan kegiatan-kegiatan
ekstrakulikuler lainnya.
Berkenaan dengan output dalam pendidikan dapat disimpulkan bahwa output
pendidikan adalah hasil atau tolak ukur dari sebuah proses pendidikan yang akan
menentukan baik, buruk atau berhasil atau tidak berhasil dari pelaksanaan
program pendidikan itu sendiri
PENUTUP
Input pendidikan
adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya
proses. Segala sesuatu itu berupa sumberdaya manusia dan sumber daya non
manusia sebagai berlangsunnya proses pendidikan.
Proses dalam pendidikan dapat ditarik
kesimpulan bahwa proses
pendidikan adalah tindakan yang dilakukan atau prosedur yang dilaksanakan,
misalnya, mengajar, menilai, sistem pengelolaan untuk menggunakan dan mengelola
input agar dapat menghasilkan output yang berkualitas.
Output dalam pendidikan dapat disimpulkan
bahwa output pendidikan adalah hasil atau tolak ukur dari sebuah proses
pendidikan yang akan menentukan baik, buruk atau berhasil atau tidak berhasil
dari pelaksanaan program pendidikan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2006. Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan. Bumi Aksara: Jakarta. Cet. 6
Fatah, Nanang, 2013, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung:
Remaja Rosdakarya
Ihsan, Hamdani dan Ihsan, Fuad. 2007. Filsafat
Pendidikan Islam. Pustaka Setia: Bandung. Cet. 3
Purwanto, Ngalim, 2007, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung: Rosdakarya.
Rohiat, 2008, Manajemen Sekolah;
Teori Dasar dan Praktik, Bandung, Refika Aditama
Sudiyono, Anas. 2005. Pengantar Evaluasi
Pendidikan. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta. Ed. 1, Cet. 5
Sudjada, Nana, 2012, Penilai Hasil Proses Belajar Mengajar,
Bandung: Remaja Rosdakarya
Sujana, Djudju, 2008, Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah, Bandung:
Remaja Rosdakarya
Fotenote
[1] Nanang
Fattah, Landasan Manajemen
Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013. hal. 107
[3] Djudju Sujana, Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2008. hal. 20
[6] Nana Sudjada, Penilai Hasil Proses Belajar
Mengajar, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012. cet ke-12, hal.1
[7] Anas Sudijono, Pengantar evaluasi
pendidikan, Jakarta: Rajawali Grafindo Persada, 2003 hal. 8
[8] Daryanto, Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, hal. 14-15
[10] Farida Yusuf Tayibnapis, Evaluasi Pendidikan dan Instrumen Evaluasi, 2008, Jakarta: Rineka
Cipta, hal. 3
[11] Suharsimi Arikonto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara. 2009. Edisi
Revisi. hal. 4
[12] Dikmenum, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi
Sekolah, Jakarta: Depdikbud, 1999, hal.108
[13] Dikmenum, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi
Sekolah, hal. 203
[14] Rohiat, Manajemen Sekolah; Teori Dasar dan
Praktik, Bandung, Refika Aditama. 2008, hal. 58
[15] Dikmenum, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi
Sekolah, hal. 205-207
[16] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Akasras. 2013, Cet
ke-2. hal.5
[17] Dikmenum, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi
Sekolah, hal. 213
[18] http://www.kompasiana.com, Paradigma Input dan Output Pendidikan,
diakses tangal 10 Juni 2015
Comments
Post a Comment